Thursday, December 6, 2007

Kemuliaan Dokter



Dokter adalah profesi yang paling mulia. Bukan basa-basi. Beneran. (Sumprit.!) Saking mulianya, orang tak berani memanggil dokter langsung dengan namanya. Pasti ada embel-embel dokter di depannya.

Kalau namanya Zhivago, maka ia akan dipanggil dokter Zhivago, bukan pak Zhivago apalagi mas Zhivago. Meskipun guru dan hakim juga disebut-sebut sebagai profesi mulia, tapi jarang kita mendengar orang memanggil, misalnya hakim Bagir atau guru Anita. Mereka cukup dipanggil pak Bagir atau Bu Anita, atau pak hakim dan bu guru. Ada sedikit perkecualian, hakim sering juga disebut “yang mulia”, tetapi itu hanya diucapkan dalam ruang sidang. Presiden juga tak selalu disebut dengan predikatnya, melainkan cukup dengan pak atau ibu saja, atau bahkan bung dan gus. . .

Pekerjaan dokter memang sungguh mulia karena di tangan mereka tergantung jiwa pasien. Orang yang sudah setengah mati bisa sembuh berkat dokter. Tentu tidak semua pasien dapat diselamatkan karena dokter juga manusia dengan kemampuan yang terbatas. Tapi paling tidak dokter memegang peran penting dalam kesembuhan pasien.

Dokter dituntut untuk bekerja secara professional, teliti dan tidak boleh salah. Sedikit kesalahan bisa berakibat fatal. Tanggung jawab dokter sungguh besar.

Karena itu dokter layak mendapat penghargaan yang setara dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya.

Kenyataannya, banyak dokter mengeluhkan gaji yang terlalu kecil, terutama dokter yang bekerja sebagai pegawai negeri.

“Kebetulan saya dokter PNS yg kerja di Puskesmas (rawat inap) di pelosok Jawa. Sebagai dokter dgn masa kerja PNS 8 Tahun, gaji saya masih dibawah Rp 2 juta krn dihitung bujangan,” kata seorang dokter mengeluh dalam sebuah forum di Internet.

“Sementara kerjaan saya menuntut saya 24 jam ready terhadap kasus yang ada. Minimal 3 kali semalam saya ditelepon untuk konsultasi pasien,” katanya sambil mengaku bahwa hasil yang diperoleh dari praktek swasta lebih besar dari gajinya sebagai PNS.

Aku tak tahu pasti gaji dokter. Yang jelas dokter PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang baru mulai bekerja gajinya tak sampai Rp 1 juta. Beberapa bulan yang lalu ada berita di koran mengenai seorang kepala RS pemerintah yang mengusulkan agar gaji dokter umum dinaikkan menjadi Rp 5 juta per bulan dan dokter spesialis Rp 9 juta. Sekali lagi tak disebutkan berapa gaji mereka saat ini. (orang jawa bilang saru.. ngomongin soal duit..)

Bagaimana dengan dokter swasta? Sama juga. Rumah sakit tempat mereka bekerja tidak memberi mereka gaji tetap bulanan yang memadai dan menerapkan system bagi hasil. Jadi semakin banyak pasien, semakin banyak uang masuk.

Hal ini membuat aku sekilas teringat akan tukang jahit konfeksi yang menerima upah berdasarkan jumlah baju yang mereka jahit. Mereka bekerja dengan sangat cepat dan sering kali hingga malam hari untuk mengejar setoran.

Tetapi penjahit butik yang mementingkan kualitas, terutama yang sudah punya nama besar, mempunyai sistem kerja dan pengupahan yang berbeda.Dengan gaji tetap bulanan, mereka bisa bekerja dengan lebih berhati-hati dan berkonsentrasi pada kualitas pekerjaan mereka.

Ah, tapi butik bukanlah rumah sakit. Jadi mana bisa dibandingkan?

Pekerjaan mulia dokter haruslah jauh lebih dihargai dari sisi materi sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih baik dan mempunyai cukup waktu untuk meningkatkan pengetahuan serta keahlian mereka.

Banyak dokter yang terpaksa sibuk menangani puluhan pasien setiap hari juga karena sedikitnya dokter di negeri ini. Jumlah dokter umum di Indonesia hanya 50 ribu sedangkan penduduknya 220 juta. Berarti rasio dokter umum dengan jumlah penduduk adalah 1:4400, padahal idealnya satu dokter umum menangani 2.500 orang.

Jumlah dokter spesialis lebih sedikit lagi, hanya sekitar 18.000 orang . Jadi jumlah pasien yang harus ditangani jauh lebih besar.

Ternyata persoalnnya sangat pelik. Kalau begitu, berarti harus jumlah dokter harus ditambah. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah menyediakan bea siswa bagi mereka yang berminat menjadi dokter umum maupun dokter spesialis mengingat biaya pendidikan yang sangat besar. .

Sementara itu pemerintah perlu menaikkan gaji dokter agar mereka dapat menjalankan profesinya dengan lebih tenang.

Tahun 2007 ini pemerintah telah menaikkan gaji guru, yang profesinya juga sangat mulia, menjadi dua kali lipat sehingga ada dari mereka yang dapat membawa pulang Rp 3 juta sebulan.

Pemerintah merencanakan untuk menaikkan gaji PNS sebesar 20 persen tahun 2008. Seandainya rencana terlaksana, tetap saja gaji dokter masih terlalu kecil…. Tetapi gaji kecil jangan sampai menjadi alasan untuk melupakan profesionalisme profesi yang mulia ini. (Seperti para pegawai negeri .. karena gaji kecil lantas korupsi) ####

1 comment:

Anonymous said...

waduh,bener banget tulisannya, kayaknya menkes harus bikin standar buat kita2 ini, berapa gajinya gitu lo....kalo dokter ptt 1 juta, yang kesian banget dong....lha wong pembantuku di rumah aja aku kasih 700 ribu sebulan....tolong bu menteri, help!